LUWUK — Kesepakatan anggaran bukan hanya urusan angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah yang direncanakan pemerintah, ada kepentingan masyarakat yang harus dipastikan benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang membahas penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (19/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banggai. Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur pemerintahan daerah.
Kehadiran kepolisian dalam forum tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan dan pelaksanaan kebijakan daerah tidak hanya membutuhkan kesepakatan politik dan administratif. Stabilitas keamanan juga menjadi bagian penting agar program pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan.
Kombes Hendri turut berinteraksi dengan unsur Forkopimda lainnya. Ia menegaskan kesiapan Polresta Banggai untuk mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Polresta Banggai siap mendukung kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Banggai,” ujar Hendri usai mengikuti rangkaian rapat.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 akan diuji bukan hanya di ruang sidang, tetapi melalui hasil pembangunan yang mereka rasakan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan anggaran sesuai prioritas publik menjadi hal yang tidak kalah penting setelah kesepakatan tersebut ditandatangani.
Polresta Banggai pun menempatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga agenda pembangunan Kabupaten Banggai dapat berjalan secara berkelanjutan.
CB: SLV
