Sosial & Lingkungan

Pria Asal Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

129
×

Pria Asal Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Seorang pria berusia 59 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (26/9/2026) malam. Korban diketahui bernama Amik Todore, warga Dusun II, Kelurahan Mansalea, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 22.20 WITA setelah seorang saksi menerima telepon dari warga yang meminta bantuan untuk mengecek keberadaan korban. Sebelumnya, saksi telah berupaya menghubungi korban melalui telepon sejak sekitar pukul 14.00 WITA. Namun, korban tidak memberikan respons.

Saksi kemudian mendatangi kamar korban. Saat tiba, pintu kamar dalam keadaan terkunci. Saksi lalu meminta bantuan pemilik kos dan membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi tertidur menghadap ke kiri sambil memeluk bantal guling.

Saksi bersama pemilik kos berusaha membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons. Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Banggai bersama Unit Identifikasi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana berwarna biru dan baju polo bercorak garis berwarna cokelat, kuning, dan oranye. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Luwuk sekitar pukul 23.15 WITA untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan juga menemukan lebam mayat serta tanda-tanda perubahan pascakematian. Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung dan selama ini mengonsumsi obat. Keluarga juga menyatakan menerima kematian korban serta membuat pernyataan terkait penolakan pemeriksaan autopsi.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis. “Namun, terkait penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” ujar AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Penulis: Selviah Laheba