LUWUK — Dua orang meninggal dunia dan satu lainnya dalam kondisi kritis setelah dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Raya Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu dini hari (20/9/2026).
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita di ruas jalan yang sedang menikung. Dua sepeda motor bertabrakan setelah salah satu pengendara kehilangan kendali dan masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai, Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengatakan kecelakaan bermula saat Honda Verza tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai HL (21) bergerak dari Desa Tirta Kencana menuju Desa Singkoyo.
Saat tiba di lokasi kejadian, HL kehilangan kendali ketika melintasi tikungan. Sepeda motornya kemudian berpindah jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Yamaha M3 tanpa TNKB yang dikendarai FR (18) dengan membonceng KP (17).
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua kendaraan tidak sempat menghindar. Tabrakan pun terjadi hingga ketiga orang yang berada di atas kedua sepeda motor tersebut terlempar ke aspal.
Akibat benturan tersebut, KP mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa menuju Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara.
HL juga meninggal dunia dan disemayamkan di rumah duka di Desa Singkoyo. Sementara FR mengalami kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Luwuk. “KP meninggal dunia akibat luka berat di kepala dan dibawa menuju Desa Kolo Atas Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara. Sedangkan korban meninggal lainnya, HL disemayamkan di rumah duka di Desa Singkoyo. Selain itu, FR kritis di RSUD Luwuk,” ujar Yoga.
Personel Polsek Toili yang menerima informasi kecelakaan langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat. Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satlantas Polresta Banggai. “Kerugian materil sekitar Rp1 juta,” ungkap Yoga.
Kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari. Pengendara juga diminta tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
Penulis: Muhammad Pritzno











