LUWUK — Di tengah meningkatnya tantangan hukum dan keamanan di lingkungan kerja, jajaran Polres Banggai menggelar penyuluhan dan pembinaan hukum kepada karyawan PT Delta Subur Permai (DSP) dan PT Sawindo Cemerlang, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang serbaguna PT Delta Subur Permai (DSP) itu mempertemukan aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, serta manajemen perusahaan dalam satu forum untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para karyawan.
Humas PT Delta Subur Permai, Saddam, mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di lingkungan perusahaan agar setiap karyawan memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Batui yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain Camat Batui, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kapolsek, perwakilan Danramil, serta Area Manager PT Delta Subur Permai yang menyampaikan sambutan pembuka sebelum sesi penyuluhan dimulai.
Materi pembinaan hukum disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag SDA) Polres Banggai. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya menaati aturan hukum, menjaga ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran pidana maupun permasalahan hukum lainnya.
Penyuluhan ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan para karyawan, tetapi juga membentuk budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan taat terhadap hukum. Melalui pemahaman yang baik, perusahaan dan aparat berharap potensi konflik maupun pelanggaran hukum di lingkungan kerja dapat dicegah sejak dini.
CB: SLV
