Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang ekonomi yang besar bagi masyarakat Banggai. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari makanan yang tersaji di piring anak-anak. Petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal juga perlu memperoleh kesempatan menikmati manfaat ekonomi dari program tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membawa harapan besar bagi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Banggai. Program ini bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui belanja bahan pangan dalam jumlah besar.
Setiap porsi makanan yang disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terdapat peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan. Beras dapat dipasok petani, telur dari peternak, sayuran dari kebun masyarakat, ikan dari nelayan, serta berbagai produk pangan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jika kebutuhan tersebut dipenuhi melalui rantai pasok yang terencana, MBG dapat membuka pasar yang lebih luas bagi produsen lokal. Uang yang dibelanjakan untuk membeli bahan pangan juga berpeluang berputar kembali di daerah, membantu menggerakkan usaha dan menopang pendapatan keluarga.
Namun, ketika dapur MBG beroperasi, apakah petani, peternak, nelayan, dan UMKM di sekitar kita benar-benar memperoleh peluang untuk menjadi pemasok? Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa pelaksanaan MBG di Banggai telah gagal melibatkan masyarakat lokal. Sebaliknya, ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab melalui data dan evaluasi agar peluang ekonomi yang tersedia tidak terlewatkan.
Kabupaten Banggai memiliki masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan usaha pangan. Potensi tersebut perlu diperhitungkan ketika kebutuhan bahan baku MBG direncanakan.
Bayangkan apabila SPPG di wilayah Banggai dapat menyerap telur dari peternak setempat, sayuran dari petani, ikan dari nelayan, serta produk pangan dari UMKM lokal yang memenuhi persyaratan. Petani berpeluang memperoleh pembeli tambahan. Peternak memiliki kesempatan memperluas penjualan. Nelayan dapat menjangkau pasar yang lebih terencana. UMKM pun berkesempatan meningkatkan produksi dan mengembangkan usahanya.
Dampaknya tidak berhenti pada transaksi jual beli. Pendapatan produsen dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar tenaga kerja, membeli sarana produksi, dan mempertahankan keberlangsungan usaha. Inilah manfaat ekonomi yang seharusnya ikut diperjuangkan dari program berskala besar seperti MBG. Sebaliknya, jika bahan pangan lebih banyak didatangkan dari luar wilayah, sementara produk masyarakat Banggai tersedia dan memenuhi standar, peluang ekonomi bagi produsen setempat berpotensi belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dapur tetap dapat beroperasi dan makanan tetap dapat disajikan. Namun, manfaat ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar dapur belum tentu sebanding dengan potensi pasar yang tercipta. Karena itu, masyarakat Banggai patut memperhatikan bukan hanya berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga sejauh mana kebutuhan program mampu membuka kesempatan bagi produsen pangan lokal.
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 38, mengatur prioritas penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan BUM Desa dalam rantai pasok dan logistik. Ketentuan tersebut juga memperhatikan efektivitas dan kualitas bahan baku pangan. Artinya, pelibatan pelaku usaha perlu berjalan seiring dengan pemenuhan standar mutu, keamanan pangan, ketersediaan pasokan, dan kewajaran harga.
Tidak semua bahan harus dibeli dari daerah setempat apabila produksinya belum mencukupi atau belum memenuhi persyaratan. SPPG tetap harus memastikan kebutuhan pangan penerima manfaat terpenuhi dengan baik. Namun, apabila petani, peternak, nelayan, dan UMKM Banggai mampu menyediakan bahan pangan sesuai kebutuhan, peluang mereka untuk masuk ke rantai pasok patut diperhitungkan secara serius.
Masyarakat perlu mengetahui kebutuhan bahan baku, persyaratan pemasok, jumlah pasokan yang diperlukan, serta mekanisme pengadaan yang berlaku. Tanpa informasi tersebut, produsen kecil bisa kesulitan menjangkau pasar, sekalipun mereka memiliki produk yang berpotensi memenuhi kebutuhan dapur MBG.
Jumlah makanan yang dibagikan dan jumlah SPPG yang beroperasi memang penting untuk menilai pelaksanaan program. Namun, indikator tersebut belum cukup untuk menggambarkan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu melihat seberapa besar belanja bahan pangan yang mengalir kepada pemasok lokal, berapa banyak pelaku usaha yang terlibat, serta komoditas apa saja yang berhasil diserap. Jika produk lokal belum terserap, penyebabnya juga perlu diketahui.
Apakah petani belum mengetahui kebutuhan SPPG? Apakah jumlah produksi belum mencukupi? Apakah harga dan kualitas belum sesuai? Ataukah distribusi dan jadwal pasokan menjadi kendala? Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar evaluasi tidak berhenti pada kritik, tetapi menghasilkan langkah perbaikan. Masyarakat juga perlu menghindari kesimpulan bahwa seluruh SPPG di Banggai tidak melibatkan pemasok lokal tanpa bukti yang memadai. Sebaliknya, keberhasilan menyerap produk lokal pun perlu ditunjukkan melalui data yang dapat diperiksa.
Yang dibutuhkan bukan dugaan, tetapi keterbukaan mengenai seberapa besar manfaat ekonomi MBG benar-benar dirasakan masyarakat Banggai. Pemerintah daerah dapat mengambil peran penting dalam mempertemukan kebutuhan dapur MBG dengan kemampuan produksi masyarakat. Langkah awalnya ialah memetakan potensi pangan di setiap kecamatan dan desa, termasuk komoditas yang dihasilkan, kapasitas produksi, musim panen, harga, serta kemampuan distribusinya.
Data tersebut kemudian dapat dicocokkan dengan kebutuhan masing-masing SPPG. Jika satu dapur membutuhkan telur, sayuran, ikan, atau buah dalam jumlah tertentu setiap minggu, pemerintah dan pihak terkait dapat melihat apakah produsen lokal mampu memenuhinya secara berkelanjutan. Apabila satu petani belum mampu memasok dalam jumlah besar, kelompok tani, koperasi, atau BUM Desa dapat membantu menggabungkan hasil produksi beberapa pemasok. Cara ini memungkinkan produsen berskala kecil berpartisipasi tanpa harus menanggung seluruh kebutuhan dapur sendirian.
Pendampingan juga perlu diberikan jika produsen menghadapi kendala mutu, penyimpanan, pengemasan, transportasi, atau jadwal pengiriman. Pendekatan seperti ini lebih efektif daripada sekadar meminta SPPG membeli produk lokal tanpa menyiapkan sistem pasokan yang memadai. Pada saat yang sama, pengelola SPPG harus menjaga standar gizi dan keamanan pangan. Pelibatan produsen lokal bukan berarti mengabaikan kualitas, tetapi membangun kemampuan mereka agar dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.
Bagi masyarakat di Banggai yang menjalankan usaha pangan, peluang dari MBG perlu diterjemahkan menjadi akses pasar yang nyata. Petani membutuhkan informasi tentang komoditas yang diperlukan, jumlah pesanan, jadwal pengiriman, dan persyaratan kualitas. Peternak membutuhkan pasar yang dapat membantu merencanakan produksi. Nelayan membutuhkan sistem distribusi yang menjaga mutu ikan hingga sampai kepada pembeli.
UMKM juga perlu memperoleh informasi mengenai peluang menjadi pemasok, termasuk persyaratan administrasi, kualitas produk, dan kapasitas produksi yang dibutuhkan. Semua itu memerlukan koordinasi antara pengelola SPPG, pemerintah daerah, dinas teknis, kelompok tani, kelompok nelayan, peternak, koperasi, BUM Desa, dan pelaku UMKM. Jika hubungan tersebut terbangun, MBG berpotensi menjadi salah satu penggerak pasar pangan lokal. Namun, jika koordinasi tidak berjalan, produsen kecil dapat kesulitan memanfaatkan peluang yang sebenarnya tersedia.
Karena itu, masyarakat Banggai perlu mendorong agar pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada kegiatan penyediaan makanan, tetapi juga memperhatikan bagaimana rantai pasoknya dapat memberikan kesempatan yang wajar bagi produsen setempat.
Program Makan Bergizi Gratis memiliki dua tujuan yang perlu berjalan beriringan yakni memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Anak-anak harus memperoleh makanan yang memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Pada saat yang sama, petani, peternak, nelayan, serta UMKM lokal perlu mendapatkan kesempatan yang layak untuk berpartisipasi dalam rantai pasok, selama mampu memenuhi persyaratan program.
Peluang tersebut patut dimanfaatkan melalui pemetaan produksi, keterbukaan informasi, pendampingan pemasok, dan evaluasi penyerapan produk lokal secara berkala. Jika produk masyarakat tersedia tetapi belum terserap, penyebabnya perlu dicari dan solusinya harus disiapkan. Jika kapasitas produksi belum memadai, produsen perlu didampingi. Jika distribusi menjadi hambatan, sistem pasokan perlu diperbaiki.
Langkah-langkah itu akan membantu memastikan bahwa peluang ekonomi MBG tidak hanya menjadi harapan, tetapi dapat berkembang menjadi manfaat yang terukur. Jangan sampai keberhasilan MBG hanya terlihat dari makanan yang tersaji di piring, tetapi belum terasa dalam pendapatan masyarakat yang memproduksi bahan pangannya.
Inilah hal penting yang perlu dikawal bersama. Bukan dengan menuduh tanpa bukti, tetapi dengan mendorong keterbukaan, menguji pelaksanaan melalui data, dan memastikan setiap peluang yang layak bagi ekonomi lokal mendapat perhatian. Sebab, ketika anak-anak memperoleh makanan bergizi dan produsen lokal mendapatkan akses pasar yang adil, manfaat program dapat menjangkau lebih banyak keluarga. MBG seharusnya tidak hanya menggerakkan dapur, tetapi juga membuka jalan bagi petani, peternak, nelayan, dan UMKM Banggai untuk tumbuh bersama.
Penulis: Muh. Pritzno











