JAKARTA — Industri sawit Indonesia menghadapi tantangan besar pada 2026. Ketika kebutuhan dalam negeri terus meningkat, pertumbuhan produksi belum mampu mengimbangi lonjakan konsumsi. Akibatnya, ekspor berpotensi menyusut dan pasokan minyak sawit nasional menghadapi tekanan.
Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), dalam Outlook Industri Sawit Indonesia Q4 2026, memproyeksikan konsumsi domestik mencapai 27,1 juta ton sepanjang 2026. Pada saat yang sama, ekspor produk sawit diperkirakan turun 15,4 persen menjadi 25,76 juta ton.
Direktur IPOSS Nanang Hendarsah menilai Indonesia perlu meningkatkan produksi agar kebutuhan energi dalam negeri tidak semakin mempersempit peluang perdagangan sawit di pasar internasional. “Persoalannya bukan memilih antara biodiesel dan ekspor. Keduanya sama-sama penting bagi Indonesia. Tantangannya adalah memastikan produksi sawit mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhan domestik, sehingga penguatan ketahanan energi tidak terus mempersempit ruang ekspor,” ujar Nanang.
IPOSS memperkirakan produksi minyak sawit nasional mencapai 52,4 juta ton pada 2026. Angka tersebut tumbuh 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, konsumsi domestik diproyeksikan meningkat jauh lebih cepat, yakni 7,4 persen. Peningkatan kebutuhan itu terutama berasal dari bahan baku biodiesel setelah pemerintah menerapkan kebijakan B50 pada Juli 2026. Kebijakan tersebut meningkatkan kebutuhan minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Di sisi lain, IPOSS memperkirakan ekspor sawit pada kuartal IV 2026 hanya mencapai 4,9 juta ton. Penurunan ini menjadi tantangan bagi industri yang harus menjaga pasokan domestik sekaligus mempertahankan posisinya di pasar global.
Tekanan pasokan juga terlihat dalam proyeksi persediaan minyak sawit nasional. IPOSS memperkirakan stok akan mencapai titik terendah sekitar 300 ribu ton pada Oktober 2026, sebelum meningkat menjadi 1,7 juta ton pada akhir Desember. Meski stok diperkirakan kembali meningkat, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan pasokan yang benar-benar longgar. IPOSS mengaitkan kenaikan persediaan itu dengan penurunan ekspor, bukan semata-mata peningkatan produksi.
Produksi sawit pada kuartal IV diproyeksikan mencapai 13,3 juta ton, meningkat 15,6 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Namun, peningkatan produksi tersebut tetap perlu dilihat bersama besarnya kebutuhan domestik dan perkembangan ekspor. Persoalan ini juga berkaitan dengan pembiayaan program strategis industri sawit. Pungutan Ekspor (PE) menjadi salah satu sumber pendanaan biodiesel dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ketika volume ekspor menurun, penerimaan dari pungutan tersebut berpotensi ikut terpengaruh. Meski demikian, besarannya juga bergantung pada perkembangan harga sawit dan kebijakan pungutan yang berlaku. Nanang menilai Indonesia perlu meningkatkan kemampuan produksi agar kebutuhan energi tidak terus mengurangi ruang perdagangan internasional. “Pasar sawit Indonesia terus berkembang, tetapi kemampuan produksinya belum tumbuh secepat kebutuhan. Tanpa terobosan produktivitas, keseimbangan antara kepentingan energi, ekspor, dan pembiayaan industri akan semakin menantang untuk dijaga,” kata Nanang.
Menurut IPOSS, peningkatan produktivitas perlu menjadi prioritas tanpa bergantung pada perluasan areal perkebunan. Salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat. Program tersebut bertujuan memperbarui tanaman sawit rakyat agar pekebun dapat meningkatkan hasil produksi. IPOSS memperkirakan areal PSR yang telah menghasilkan berpotensi menyumbang 940 ribu ton minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada 2026.
Kontribusi itu setara sekitar 2 persen dari produksi CPO nasional. Untuk memperbesar dampaknya, IPOSS menilai pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memperkuat kelembagaan pekebun, meningkatkan kualitas pendampingan, serta memperbaiki proses pengusulan dan verifikasi program.
Melalui Outlook Q4 2026 bertajuk Menjaga Ruang Tumbuh di Tengah Keseimbangan Baru, IPOSS mendorong penguatan produktivitas, efisiensi, kepastian usaha, dan akses pasar. Langkah tersebut dinilai penting agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energi domestik tanpa mengabaikan ekspor dan keberlanjutan pembiayaan industri sawit.
Penulis: Muh. Pritzno











