LUWUK — Angka kasus HIV di Kabupaten Banggai menjadi perhatian. Data yang disampaikan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai menunjukkan, secara kumulatif terdapat 1.040 kasus HIV hingga Juli 2026.
Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Rampia Laamiri, mengungkapkan data tersebut saat menjadi narasumber dalam Konek Podcast yang diposting melalui YouTube pada 29 September 2026. Podcast tersebut menghadirkan Rampia sebagai narasumber dengan Adrian sebagai pembawa acara.
Rampia menyebut, sebanyak 637 kasus tercatat bertambah berdasarkan data hingga Juli 2026. Namun, angka tersebut bukan berarti menggambarkan seluruh kasus yang ada di masyarakat.
Menurut Rampia, data itu merupakan kasus yang terdeteksi melalui orang yang datang langsung ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Banggai. Artinya, angka 1.040 kasus tersebut merupakan kasus yang telah ditemukan melalui layanan kesehatan. Di tengah angka tersebut, perhatian KPA juga tertuju pada kelompok usia muda. Rampia menyebut usia 15 hingga 24 tahun sebagai kelompok yang rentan.
Ia mengungkapkan adanya kasus seorang anak berusia 15 tahun yang diketahui positif HIV setelah mengalami kecelakaan dalam hubungan pacaran. Temuan itu menjadi salah satu alasan KPA Kabupaten Banggai terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah.
Rampia mengatakan kasus HIV juga ditemukan pada anak SMA dan mahasiswa. Karena itu, menurut dia, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga yang menangani HIV/AIDS. Orang tua, guru, masyarakat, dan lingkungan sekitar anak juga memiliki peran. “Peran orang tua untuk menjaga anak-anak mereka di usia ini harus lebih ketat mengawasi,” kata Rampia dalam diskusi tersebut.
Bagi KPA, persoalan HIV pada usia muda bukan hanya menyangkut bagaimana menemukan kasus. Edukasi menjadi bagian penting agar anak muda memperoleh informasi yang benar sebelum menghadapi risiko. Rampia menilai masyarakat juga perlu memahami informasi HIV/AIDS dengan benar. Sebab, informasi yang keliru masih banyak beredar di tengah masyarakat.
Dari sini, persoalan HIV tidak berhenti pada angka 1.040 kasus. Ada kebutuhan untuk memperkuat pengetahuan masyarakat, terutama kelompok usia muda, agar mereka memahami risiko dan cara mencegah penularan. KPA Kabupaten Banggai pun mendorong keterlibatan keluarga dan sekolah dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak. Sebab, pencegahan tidak dimulai ketika seseorang sudah terdeteksi positif HIV. Pencegahan justru harus dimulai sebelum risiko itu terjadi.
Penulis: Muhammad Pritzno











