LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Namun di balik capaian tersebut, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka justru mengungkap fakta yang mengejutkan, yakni kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 masih belum normal.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka saat rapat paripurna DPRD Banggai dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026)Budi Kantor DPRD Banggai.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Banggai menyatakan menerima LKPD Tahun 2025. Namun penerimaan itu disertai berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin sehingga Kabupaten Banggai mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
“Terhadap hasil evaluasi DPRD dalam paripurna kali ini akan kami tindak lanjuti agar lebih baik ke depan dan berkesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Bupati.
Menurutnya, terdapat sekitar 20 saran dan masukan yang disampaikan DPRD dalam rapat paripurna tersebut. Salah satu sorotan DPRD berkaitan dengan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi secara tetap di Kabupaten Banggai. Potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan ini dinilai belum tergarap maksimal.
Menanggapi hal itu, Bupati memastikan pemerintah daerah akan membahas persoalan tersebut dalam forum pimpinan daerah guna mencari solusi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. “Kami akan membahasnya sebagai salah satu potensi tambahan pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menyampaikan perkembangan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas yang selama bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat Banggai.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menegaskan target perolehan PI 10 persen tidak boleh melewati Desember 2027. Saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Banggai Energi Utama (BEU) telah memasuki tahap komunikasi resmi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memperoleh hak PI tersebut.
Meski berbagai capaian administratif berhasil dipertahankan, pernyataan Bupati mengenai kondisi fiskal daerah menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna itu.
Pengakuan bahwa fiskal daerah belum normal menunjukkan tantangan keuangan yang masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Banggai di tengah tuntutan pembangunan, pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap peningkatan kesejahteraan.
Kondisi bahwa opini WTP bukan jaminan keuangan daerah berada dalam kondisi sehat. WTP menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku, tetapi tidak secara otomatis mencerminkan kekuatan fiskal daerah.
Karena itu, berbagai rekomendasi DPRD, upaya meningkatkan pendapatan daerah, serta percepatan perolehan PI 10 persen akan menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan Banggai menghadapi tekanan fiskal pada tahun-tahun mendatang.
CB: PRZ
