Scroll untuk baca artikel
Gambar Tergenerate
Politik & Hukum

Empat Personel Polres Bangkep Dipecat

2307
×

Empat Personel Polres Bangkep Dipecat

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polres Bangkep

SALAKAN — Empat personel Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pemberhentian ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya disiplin dan integritas bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas menjaga hukum.

Polres Bangkep menggelar upacara PTDH di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Bangkep, Rabu (28/10/2026), pukul 15.50 Wita. Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., memimpin langsung upacara tersebut.

Keempat personel yang diberhentikan yakni Bripka Tri Wahyu Hartanto, Briptu Irwan Patulak, Bripda Ahmad Affandi, dan Bripda Moh. Yusril. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pelanggaran yang menjadi alasan pemberhentian di antaranya berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah.

Keputusan PTDH tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Kep/27/X/2026/Khirdin tertanggal 1 Oktober 2026. Keputusan itu berlaku terhitung mulai tanggal yang sama. Bripka Stevani Tobeli membacakan surat keputusan dalam upacara tersebut. Karena keempat personel tidak hadir, petugas melaksanakan prosesi PTDH secara simbolis dengan mencoret foto masing-masing personel.

Kapolres Bangkep mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi. Ia menekankan pentingnya meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kedisiplinan untuk mencegah perilaku yang menyimpang dari aturan maupun nilai-nilai kepolisian. Kapolres juga mengingatkan personel agar menjauhi sikap arogan, individualistis, dan apatis. Menurutnya, setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat.

Kapolres turut menekankan tanggung jawab moral para perwira dalam membina anggotanya. Ia meminta para perwira memberikan contoh yang baik serta melakukan pembinaan secara berkelanjutan, termasuk menegur dan menasihati anggota ketika menemukan penyimpangan. Ia juga meminta seluruh personel mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota harus bekerja secara profesional, humanis, dan dialogis. Personel juga diminta mengendalikan emosi serta menghindari arogansi dan kekerasan yang berpotensi memicu antipati masyarakat dan merusak citra Polri. Upacara berakhir pada pukul 16.10 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis: Hadjar Olii

Gambar Tergenerate
Gambar Tergenerate