LUWUK — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai menyoroti sejumlah persoalan integritas pejabat publik dan ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. Melalui selebaran yang dibagikan saat menggelar aksi demonstrasi, Kamis (5/11/2026) pagi. HMI mengangkat empat persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Empat persoalan tersebut meliputi dugaan tindakan amoral seorang kepala dinas, perekrutan tenaga kerja PT Naugi yang diduga tanpa sosialisasi Man Power Supply (MPS), perekrutan tenaga keamanan PT Sinar Prapanca yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2022, serta informasi dugaan PHK sepihak terhadap sekitar 180 pekerja PT TDI.
Dalam selebaran bertajuk Banggai dalam Sorotan, Krisis Integritas dan Persoalan Ketenagakerjaan, HMI mempertanyakan integritas pejabat publik di tengah munculnya dugaan tindakan amoral yang melibatkan seorang kepala dinas. HMI menilai pejabat publik tidak hanya dituntut menjalankan tanggung jawab administratif, tetapi juga harus menjaga etika, moralitas, dan integritas. Karena itu, dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Selain persoalan integritas pejabat, HMI menyoroti proses perekrutan tenaga kerja PT Naugi yang diduga berlangsung tanpa sosialisasi Man Power Supply (MPS). Menurut sorotan dalam selebaran tersebut, sosialisasi kebutuhan tenaga kerja merupakan bagian penting untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, terutama pencari kerja lokal. Tanpa informasi yang terbuka, masyarakat berpotensi kehilangan kesempatan mengetahui kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, hingga mekanisme penerimaan pekerja di perusahaan.
Sorotan berikutnya menyasar perekrutan tenaga keamanan PT Sinar Prapanca. HMI menduga proses perekrutan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2022. Masalah ini dinilai perlu diperiksa untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah, khususnya ketentuan mengenai kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, persoalan yang tidak kalah serius adalah informasi mengenai dugaan PHK sepihak terhadap sekitar 180 pekerja PT TDI. HMI menilai PHK dalam jumlah besar bukan hanya masalah hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan saja. Dampaknya juga menyentuh keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja yang kehilangan sumber penghasilan. Karena itu, HMI menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap prosedur PHK, alasan pemutusan hubungan kerja, pemenuhan hak dan kompensasi pekerja, serta keterlibatan pemerintah dalam mengawasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Keempat persoalan tersebut dirangkum HMI dalam satu kritik mengenai lemahnya perhatian terhadap integritas pejabat, transparansi perekrutan, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan tenaga kerja.
Dalam penegasan yang dicantumkan pada selebaran, HMI menyatakan bahwa ketika integritas pejabat dipertanyakan, transparansi perekrutan diabaikan, regulasi diduga dilanggar, dan ratusan pekerja kehilangan pekerjaan, masyarakat patut mempertanyakan sejauh mana pemerintah hadir menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan.
Penulis: Muh. Pritzno











