Inflasi Sulteng Terkendali, Luwuk Justru Tembus 5,39 Persen

LUWUK — Inflasi Sulawesi Tengah masih terkendali. Namun, angka tersebut menyimpan persoalan yang patut mendapat perhatian serius. Inflasi di Kabupaten Banggai justru mencapai 5,39 persen secara tahunan pada Juli 2026.

Kondisi itu terungkap dalam kegiatan Capacity Building Penguatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Triwulan III 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Swiss-Bellin Luwuk, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM., AIFO, Direktur Departemen Regional Bank Indonesia Fathurachman, perwakilan TPID provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan, inflasi Sulteng pada Juli 2026 tercatat 0,02 persen secara bulanan (mtm) dan 2,86 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen.

Namun, kondisi antarwilayah di Sulawesi Tengah menunjukkan perbedaan cukup tajam. “Luwuk tercatat inflasi 0,78 persen (mtm) dan 5,39 persen (yoy), sementara Toli-toli mengalami deflasi 1,57 persen (mtm). Kota Palu 0,16 persen (mtm) dan Kabupaten Morowali 0,30 persen (mtm),” jelasnya.

Angka tersebut menunjukkan bahwa inflasi provinsi yang terkendali tidak otomatis berarti tekanan harga di setiap daerah juga rendah. Bagi masyarakat, inflasi tidak berhenti pada angka statistik. Ketika harga bahan pangan, transportasi, dan kebutuhan pokok meningkat, tekanan tersebut langsung terasa pada pengeluaran rumah tangga.

Karena itu, Bank Indonesia menekankan pengendalian inflasi membutuhkan sinergi dan konsistensi seluruh anggota TPID. “Dinamika harga yang terus berkembang menuntut kita tidak hanya mampu merespons tekanan inflasi, tetapi juga semakin baik dalam membaca data, mengidentifikasi risiko, merumuskan langkah kebijakan, serta mengevaluasi efektivitas program pengendalian inflasi,” ujar Deputi BI Sulteng.

Selama dua hari kegiatan, peserta akan mendapatkan materi GPIPS, evaluasi kinerja TPID Semester I 2026, outlook nasional Semester II 2026, serta penguatan metodologi data bersama BPS Provinsi Sulawesi Tengah. Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membaca pergerakan harga sebelum tekanan inflasi semakin besar.

Dengan inflasi tahunan Luwuk yang mencapai 5,39 persen, tantangannya menjadi lebih nyata. Pemerintah daerah dituntut tidak sekadar bereaksi ketika harga sudah naik, tetapi mampu mengantisipasi penyebab kenaikan dan memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli. Bagi masyarakat, inflasi menentukan seberapa jauh uang yang mereka miliki mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

CB: PRZ