Politik & Hukum

Propam Bongkar HP Personel Polresta Banggai

36
×

Propam Bongkar HP Personel Polresta Banggai

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Telepon genggam yang selama ini menjadi ruang pribadi personel Polri satu per satu diperiksa. Pemeriksaan tersebut menyasar potensi aktivitas yang dapat menyeret anggota ke persoalan disiplin, khususnya judi online dan pinjaman online (pinjol).

Pemeriksaan dilakukan Anggota Propam Polresta Banggai secara bergantian terhadap personel Polresta Banggai dan jajaran Polsek, Kamis (3/9/2026). Telepon seluler berbasis Android milik personel diperiksa untuk memastikan tidak terdapat indikasi penggunaan aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan perjudian daring dan pinjol yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi anggota, keluarga, maupun institusi.

Hal ini menunjukkan bahwa ancaman judi online tidak hanya menjadi persoalan masyarakat umum. Lingkungan internal kepolisian pun mendapat pengawasan agar personel tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak kehidupan pribadi sekaligus mencoreng nama institusi.

Kasi Propam Polresta Banggai, AKP Jimyarto Anasim, SH, melalui keterangan tertulis Humas Polresta Banggai mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala. “Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” kata AKP Jimy.

Hasil pemeriksaan kali ini tidak menemukan indikasi personel Polresta Banggai dan jajaran terlibat judi online maupun menggunakan pinjol sebagaimana yang menjadi sasaran pemeriksaan. Namun, Propam tidak berhenti pada pemeriksaan telepon genggam.

Petugas juga memeriksa sikap tampang dan kelengkapan seragam personel. Dokumen seperti KTP, KTA, dan SIM turut diperiksa. Kendaraan dinas, senjata api, hingga ruang tahanan juga menjadi bagian dari pemeriksaan internal tersebut.

Propam, menjalankan fungsi pencegahan melalui pemeriksaan rutin untuk memastikan personel tetap berada dalam koridor disiplin. Menurut AKP Jimyarto, setiap anggota harus memahami bahwa aturan disiplin berlaku tanpa terkecuali. “Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tandasnya.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan