JAKARTA — Nelayan Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar saat menjual hasil tangkapan. Ikan yang seharusnya bernilai jutaan rupiah bisa terjual jauh lebih murah karena nelayan tidak memiliki cukup fasilitas untuk menyimpan hasil tangkapan agar tetap segar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan persoalan tersebut saat menyampaikan keynote speech dalam CNN Indonesia Agrifood Forum 2026, Senin (19/10/2026). Ia menyatakan pemerintah akan memperkuat dukungan sarana, prasarana, dan permodalan nelayan mulai tahun ini hingga tahun depan.
Zulkifli mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk memperbaiki kondisi kehidupan nelayan, termasuk meningkatkan nilai tukar nelayan (NTN) dari 103 menjadi minimal 120. “Oleh karena itu, tahun ini sampai tahun depan kita fokus memperkuat dukungan terhadap sarana dan permodalan nelayan,” kata Zulkifli.
Menurut dia, keterbatasan fasilitas membuat nelayan kesulitan mempertahankan nilai jual ikan. Ketika hasil tangkapan tidak segera terjual, nelayan berisiko kehilangan nilai ekonominya karena ikan mudah membusuk. “Nelayan kita rajin, dapat ikan banyak. Nanti sampai di darat harusnya harga hasil tangkapnya Rp5 juta, ditawar Rp1 juta dia harus jual, karena kalau tidak jual ikannya busuk,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan membangun Kampung Nelayan Merah Putih dengan sejumlah fasilitas pendukung. Fasilitas itu meliputi pasar nelayan, pabrik es, bengkel, hingga stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
Pemerintah juga menyediakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 8 persen untuk mendukung permodalan nelayan. Zulkifli menilai penyediaan fasilitas dan akses modal dapat membantu nelayan memenuhi kebutuhan produksi sekaligus memperkuat posisi tawar mereka saat menjual hasil tangkapan.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan nelayan penting untuk mengoptimalkan potensi laut Indonesia dan memperkuat kemampuan nelayan dalam menjaga sumber daya kelautan. Target peningkatan NTN menjadi minimal 120 menjadi salah satu ukuran perubahan yang diinginkan pemerintah.
Namun, penguatan sarana, prasarana, dan permodalan tersebut menjadi langkah yang perlu diwujudkan agar nelayan tidak terus menghadapi keterbatasan ketika memasarkan hasil tangkapannya.
Penulis: Muh. Pritzno











