LUWUK — Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia memperingatkan bandar, pengedar, dan kurir narkoba agar menghentikan aktivitas ilegal mereka karena kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
“Saya ingatkan kepada para pengedar, bandar maupun kurir bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk narkoba di Tanah Banggai,” tegas Hendri dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta Banggai, Selasa (27/10/2026).
Melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung pada 16–25 Oktober 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai menyita 34 paket sabu dengan berat total 40,69 gram.
Dalam operasi tersebut, polisi memproses delapan tersangka yang dikategorikan sebagai pengedar ke tahap penyidikan. Sementara itu, dua orang yang dikategorikan sebagai pengguna menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Tojo Una-Una. “Pengungkapan ini merupakan hasil dari langkah cepat pencegahan serta kegiatan operasional personel di lapangan,” ujar Hendri.
Kapolresta mengungkapkan, Kabupaten Banggai selama ini menjadi salah satu wilayah transit jaringan peredaran narkoba. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena peredaran narkotika berpotensi merusak kehidupan masyarakat. Ia juga mengingatkan para pengedar dan pengguna agar menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, keuntungan sesaat dari bisnis ilegal tersebut tidak sebanding dengan dampak buruk yang harus ditanggung diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Penindakan melalui OSN menjadi salah satu langkah Polresta Banggai untuk menekan peredaran narkotika. Namun, upaya pemberantasan tidak hanya bergantung pada penindakan kepolisian, melainkan juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Dengan penyitaan 40,69 gram sabu dan penanganan sepuluh orang dalam operasi tersebut, Polresta Banggai menegaskan komitmennya menghadapi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penulis: Selviah Laheba











