LUWUK — Pertengkaran dalam rumah tangga nyaris terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kejadian ini melibatkan FL EV, warga di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Jumat (11/9/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Nofrianto, S.H. Ia turun langsung melakukan problem solving untuk membantu menyelesaikan persoalan rumah tangga di sebuah indekos di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Jumat (11/9/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Nofrianto mendengarkan keluhan kedua belah pihak mengenai persoalan yang terjadi dalam hubungan rumah tangga mereka. Menurutnya, pertengkaran di antara pasangan tersebut telah berulang kali terjadi. Perselisihan bahkan berakhir dengan kekerasan dan membuat keduanya mempertimbangkan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga. “Hal tersebut membuat keduanya sering cekcok sampai berkeinginan untuk berpisah,” jelas Nofrianto.
Melihat kondisi tersebut, Nofrianto tidak hanya mendengarkan persoalan yang disampaikan. Ia merangkul kedua pihak dan mengajak mereka duduk bersama untuk mencari jalan keluar melalui musyawarah.
Dalam kesempatan itu, Nofrianto mengingatkan bahwa konflik keluarga yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga. Jika kekerasan terjadi, persoalan tersebut bukan lagi masalah internal keluarga karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ia juga mendorong pasangan tersebut membangun kembali keharmonisan dengan mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Menurutnya, setiap persoalan dalam rumah tangga sebaiknya tidak diselesaikan dengan emosi maupun kekerasan. Sikap saling memahami dan menghargai menjadi penting untuk mencegah konflik berkembang lebih jauh. “Dalam mewujudkan keluarga yang rukun harus dengan sikap saling mengasihi antar pasangan hidup,” tukas Nofri.
Penulis: Selviah Laheba











