LUWUK — Petani tomat di Keles, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, menghadapi persoalan yang membuat hasil panen mereka tidak sebanding dengan harga tomat yang beredar di pasar.
Di tingkat petani, tomat hanya dihargai sekitar Rp. 1000 per kilogram. Kemudian naik menjadi Rp2.500 per kilogram saat ini. Sementara di pasar, harga komoditas tersebut berada pada kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram. Selisih harga itu menjadi keluhan petani. Mereka merasa berada pada posisi yang lemah karena tidak memiliki harga acuan yang dapat menjadi pegangan saat menjual hasil panen. Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banggai. Bagian Perekonomian Pemda Banggai turun langsung mengecek kondisi harga tomat di Keles.
Kepala Bagian Perekonomian Pemda Banggai, Nuzulisna, mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari petani. “Saat pengecekan awal harga tomat Di petani sekitar Rp. 1000. Pengecekan berikutnya Rp2.500 per kilogram. Saat ini harga di pasar Rp6.000 sampai Rp7.000 per kilogram,” kata Nuzulisna saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2026) siang.
Menurutnya, petani tomat di Keles saat ini memiliki sekitar empat pembeli dalam skala besar. Kondisi tersebut membuat petani bergantung pada pembeli ketika hendak menjual hasil panen. Persoalan lain muncul karena pemerintah daerah belum memiliki harga acuan penjualan khusus untuk komoditas tomat.
Akibatnya, harga di tingkat petani masih sangat bergantung pada mekanisme pasar dan kesepakatan antara petani dengan pembeli. Hal ini menjadi persoalan serius karena petani menanggung biaya produksi sejak menanam, merawat hingga memanen tomat. Namun, ketika panen tiba, mereka tidak memiliki kepastian mengenai harga jual.
Ironisnya, dukungan pemerintah kepada petani tomat juga dinilai masih terbatas. Bantuan yang tersedia antara lain berupa bibit, tetapi tidak seluruh petani mendapatkannya. Dengan kondisi tersebut, petani tidak hanya menghadapi risiko gagal panen, tetapi juga risiko ketika panen berhasil namun harga di tingkat petani justru rendah.
Nuzulisna mengatakan kondisi harga tomat di Keles menjadi perhatian pemerintah daerah. Pengecekan lapangan dilakukan untuk melihat langsung bagaimana rantai perdagangan komoditas tersebut berlangsung dari petani hingga pasar. Persoalan ini menunjukkan bahwa keberhasilan petani menghasilkan panen belum otomatis menjamin mereka memperoleh pendapatan yang layak.
Bagi petani, hal ini bukan hanya angka Rp2.500 atau Rp7.000 per kilogram. Harga tersebut menentukan apakah biaya produksi mereka kembali, apakah tenaga keluarga terbayar, dan apakah mereka masih mampu menanam kembali pada musim berikutnya.
Tanpa mekanisme perlindungan harga atau harga acuan yang dapat menjadi rujukan, petani berpotensi terus berada pada posisi tawar yang lemah ketika berhadapan dengan pembeli. Karena itu, persoalan harga tomat di Keles tidak berhenti pada keluhan petani. Pemerintah daerah perlu melihat secara menyeluruh rantai perdagangan tomat, mulai dari harga di tingkat petani, pembeli besar, hingga harga di pasar.
Sebab, ketika petani menjadi pihak yang paling banyak menanggung risiko tetapi memperoleh bagian paling kecil dari nilai jual produknya. Ini menyangkut keadilan dalam rantai perdagangan hasil pertanian.
CB: PRZ











