Politik & Hukum

Dugaan “Mahar” Alsintan di Banggai Menjadi Perhatian KTNA

122
×

Dugaan “Mahar” Alsintan di Banggai Menjadi Perhatian KTNA

Sebarkan artikel ini
Ketua KTNA Banggai Sekaligus Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap

LUWUK — Dugaan adanya permintaan “mahar” dalam pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Banggai seharusnya menjadi perhatian.

Ketua KTNA Kabupaten Banggai sekaligus Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, mengatakan persoalan tersebut mencuat setelah salah satu kelompok tani menyampaikan keluhan langsung kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat kunjungannya ke Kecamatan Toili, Banggai, beberapa waktu lalu.

Menurut Irwanto, kelompok-kelompok tani yang menyampaikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, mengaku merasa takut mengajukan proposal bantuan karena adanya dugaan permintaan sejumlah uang sebagai “mahar”. “Kelompok-kelompok tani yang ada agak ketakutan bikin proposal karena ada dugaan mahar,” kata Irwanto saat ditemui, Rabu (23/9/2026).

Irwanto mengatakan, Menteri Pertanian kemudian meminta agar informasi tersebut diproses oleh pihak kepolisian. “Kita tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya hingga saat ini, dugaan permintaan “mahar” dalam pengurusan alsintan masih menjadi persoalan yang perlu ditangani aparat penegak hukum (APH). “Menurut saya, sampai hari ini terkait alsintan ada dugaan permintaan mahar, kami mendorong APH untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Irwanto juga menyinggung kasus yang terjadi di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai. Dalam pemberitaan yang diketahuinya, terdapat pihak yang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp75 juta, namun alsintan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

Ia menilai langkah kepolisian untuk menangani persoalan tersebut perlu mendapat dukungan. “Pihak kepolisian berdiri secara profesional. Kita tunggu saja proses hukumnya,” kata Irwanto.

Irwanto menegaskan, proses hukum kini menjadi ranah aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak harus menghormati dan menunggu hasil penanganan APH terhadap dugaan tersebut.

Penulis: Muhammad Pritzno