LUWUK — Sengketa lahan kebun kelapa antara Rais Lagandja dan Robby Cornelis memasuki tahap peninjauan langsung di lapangan. Polisi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nuhon turun ke lokasi untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, peninjauan objek sengketa berlangsung di Dusun II, Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Selasa (22/9/2026), mulai sekitar pukul 09.45 WITA. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi terkait sengketa lahan kebun kelapa yang melibatkan kedua pihak. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung objek tanah yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, S.H. mendampingi Forkopimcam sekaligus memimpin pengamanan selama kegiatan berlangsung. Polisi memastikan seluruh proses berjalan tanpa gangguan. Peninjauan lapangan berakhir sekitar pukul 13.30 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan pengamanan dan monitoring guna memastikan kegiatan sidang lapangan ini berjalan aman dan tertib. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujar IPDA Tesar.
Menurutnya, perbedaan persepsi di antara pihak yang bersengketa merupakan hal yang mungkin terjadi. Karena itu, kepolisian mengedepankan langkah preventif dan koordinasi untuk mencegah munculnya persoalan baru. “Potensi perbedaan persepsi antara para pihak tentu ada, namun kami terus mengedepankan langkah preventif dan koordinatif agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Selama peninjauan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Nuhon juga menyatakan akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik lanjutan terkait sengketa tersebut.
Penulis: Muhammad Pritzno











