LUWUK — Pesta minuman keras (miras) di kompleks Pasar Ikan Pagimana, Kabupaten Banggai, berujung penganiayaan secara bersama-sama. Seorang pria, Herdianto Kunde (40), warga Desa Dolom, Kecamatan Lobu, menjadi korban setelah terlibat percekcokan dengan seorang pria bernama Ikbal.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kelimanya diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Pagimana Polresta Banggai, IPTU Muh. Alfian Ismail, mengatakan kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 33/IX/2026 tertanggal 23 September 2026. Kelima terduga pelaku masing-masing MSN alias A (23), RH (22), UO (32), STS (20), dan MIS (26).
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban bersama beberapa pelaku mengonsumsi miras jenis cap tikus di kompleks Pasar Ikan Pagimana. Saat hendak pulang bersama ponakannya, korban kemudian terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Ikbal.
Menurut IPTU Alfian, situasi memanas setelah korban dan Ikbal saling mengeluarkan ucapan yang dianggap menyinggung perasaan. Kondisi keduanya juga dipengaruhi konsumsi minuman keras. “Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, terjadi ucapan yang menyinggung perasaan. Hal tersebut akhirnya memicu terjadinya percekcokan,” jelas Alfian.
Percekcokan itu kemudian berubah menjadi kekerasan. Pelaku berinisial STS diduga lebih dulu memukul wajah korban. Pelaku lainnya kemudian ikut melakukan kekerasan hingga korban tersungkur ke tanah dan tidak sadarkan diri.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Pagimana. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, para pelaku meninggalkan lokasi setelah kejadian. Polisi selanjutnya melakukan penanganan terhadap perkara tersebut hingga berhasil mengamankan kelima terduga pelaku pada Rabu malam. Kelima terduga pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan. Polisi masih melanjutkan proses hukum untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolsek Pagimana mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan. Menurutnya, kondisi mabuk dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal dan kekerasan. Polisi berharap masyarakat dapat menjaga diri dan lingkungan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Penulis: Muhammad Pritzno











