Politik & Hukum

Motor Hilang, Resmob Banggai Amankan Seorang Pemuda

55
×

Motor Hilang, Resmob Banggai Amankan Seorang Pemuda

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Sepeda motor Honda Stylo milik seorang warga raib dari parkiran kos di kawasan Puge, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Hanya berselang sekitar 20 menit setelah meninggalkan kendaraannya, korban kembali dan mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, Tim URC Resmob Tompotika Polresta Banggai kemudian mengungkap kasus dugaan pencurian itu dan mengamankan seorang pemuda berinisial RL (20), warga Desa Serese, Kecamatan Masama, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA. Saat itu, korban kembali ke kamar kos di lantai dua untuk mengambil barang miliknya. Korban memarkir sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi DN 4823 RU di area parkiran kos yang cukup padat. Namun, sekitar 20 menit kemudian, korban kembali ke parkiran dan mendapati kendaraannya sudah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banggai. Polisi menerima laporan itu dengan Nomor LP-B/501/IX/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 28 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Tompotika yang dipimpin Kanit URC Resmob AIPTU Mawir melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada RL. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan RL tanpa perlawanan pada Senin sore.

Menurut AKP Arifin, RL mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut. Saat kejadian, kunci kendaraan masih terpasang sehingga RL membawa motor itu dari area parkiran kos. Selain mengambil kendaraan, RL juga membuang sejumlah barang milik korban yang tersimpan di dalam dasbor sepeda motor, di antaranya pakaian dan dos telepon seluler.

Penulis: Muhammad Pritzno